Jumat, 31 Juli 2009

Lion Air Batalkan tiket Tuna Netra

Haria Global
31 Juli 2009
Rudi Petrus Manik 34 thn warga jl. Gajah mada Medan adalah seorang penyandang cacat Tuna Netra, bermaksud ingin pergi ke jakarta dengan menggunakan jasa pesawat terbang lion air, sesuai dengan jadwal pemberangkatan dia menuju ke Bandara Polonia medan, sesuai dengan presedur mendaftar keloket lion air, kagetnya dia ketika petugas loket mengatakan tiket dibatalkan dengan alasan penumpang cacat harus ada pendamping, yang biasanya rudi pergi kejakarta naik pesawat seorang diri tidak memakai pendamping dan ini sering dilakukannya.
Disebutkan kejadian tersebut batallah segala rencana kegiatannya,
Dalam kesempatan terpisah manager operasional PT. LION AIR Juli Asvita berkilah , soal dibatalkan penerbangan tuna netra tersebut, menurutnya hal itu sesuai dengan standart operasional pelaksanaan Lion Air.

Terbukti tragis benar nasib kehidupan penyandang Cacat dinegri yang tercinta ini, dan kejadian ini jelas sudah melanggar UU Penyandang Cacat.